JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus remaja bunuh ayah dan neneknya serta lukai ibu kandung di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan status hukum remaja sebagai tersangka. <br /> <br />Namun Polisi masih menggali motif pembunuhan dalam kasus remaja yang membunuh ayah dan neneknya. <br /> <br />Untuk membahasnya sudah bersama kita Pakar Hukum Pidana Unsoed, Hibnu Nugroho. <br /> <br />Baca Juga Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Masih Usut Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel di https://www.kompas.tv/nasional/557417/ditetapkan-jadi-tersangka-polisi-masih-usut-motif-anak-bunuh-ayah-dan-nenek-di-jaksel <br /> <br />#remaja #pembunuhan #ayah #nenek <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/557418/full-analisis-pakar-pidana-pada-kasus-remaja-bunuh-ayah-dan-nenek-di-jaksel